NalarSulut—Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara memasuki babak baru. Gubernur Sulut Yulius Selvanus resmi mengganti Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut, dari Tahlis Gallang kepada Denny Mangala, dalam prosesi yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Kamis (5/2/2026).
Pergantian ini menandai langkah tegas Gubernur Yulius dalam memastikan roda birokrasi tetap berjalan sesuai koridor aturan dan tata kelola pemerintahan yang sehat.
“Baru saja saya serahkan jabatan Plh Sekprov sementara kepada Pak Denny Mangala,” ungkap Yulius dalam pernyataan video yang diterima redaksi.
Bukan Pergantian Biasa, Ini Tegakkan Aturan
Yulius menjelaskan, penunjukan Denny Mangala bukan keputusan mendadak, melainkan konsekuensi dari regulasi kepegawaian. Tahlis Gallang telah dua kali diperpanjang masa jabatannya sebagai Plh Sekprov, sehingga secara aturan tidak memungkinkan dilakukan perpanjangan lagi.
“Sesuai aturan, kita harus menunjuk pejabat baru sambil menunggu definitif dari Pak Tahlis Gallang,” tegas Yulius.
Dengan langkah ini, Gubernur Sulut ingin memastikan tidak ada kekosongan komando di posisi strategis yang menjadi tulang punggung administrasi pemerintahan daerah.
Transisi Cepat Menuju Sekprov Definitif
Yulius juga memastikan bahwa status Plh ini hanya bersifat sementara. Proses administrasi menuju penetapan Sekprov definitif kini tengah berjalan dan diperkirakan akan rampung dalam waktu dekat.
“Kita tunggu saja satu sampai dua minggu ke depan. Semua sudah selesai, kembali normal,” pungkasnya.***







