Opini
Oleh: Rinaldi Potabuga
NalarSulut—Kita tentu tahu, wacana pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR) bukanlah sesuatu yang baru. Ia telah berulang kali hadir, tenggelam, lalu muncul lagi. Ini semacam senyawa harapan yang bersemayam dalam ruang ingatan kolektif masyarakat BMR, yang sering mengalami pasang-surut.
Setiap kali isu ini menguat, harapan pun ikut menyertai. Namun, bersamaan dengan itu, keraguan juga tak mau kalah membayang-bayangi wacana ini.
Hari-hari ini, wacana P-BMR memang tampil cukup hangat di ruang publik. Akan tetapi, hangatnya wacana belum tentu juga akan sejalan dengan kedalaman gagasan, keselarasan tujuan, pun kekokohan solidaritas lintas elemen.
Tentu ada banyak hal yang menjadi probabilitas dalam keinginan dan cita-cita besar ini—antara niat yang sungguh-sungguh murni, dan hasrat yang diam-diam berharap pamrih.
Sebagai anak muda yang ditakdirkan lahir di tanah yang kaya ini, saya melihat bahwa tantangan terbesar P-BMR hari ini bukan semata pada kelengkapan dokumen atau pemenuhan syarat administratif.
Tantangannya justru terletak pada ketulusan arah dan kejernihan visi. Sebab, pemekaran wilayah yang lahir dari ambisi sempit hanya akan melahirkan struktur baru dengan problem lama—bahkan bisa jadi lebih rumit.
Ini bukan berarti kita tidak menginginkan BMR berdiri di kaki sendiri, bukan juga bentuk sikap apatisme dari perjuangan yang di gaungkan hari-hari ini. Namun,Kita perlu jujur mengakui bahwa tidak semua yang berbicara lantang tentang P-BMR benar-benar memikirkan masa depan masyarakat secara utuh—terlepas apa pun itu.
Kita bisa melihat dengan gamblang, bagaimana ego kedaerahan, tarik-menarik kepentingan, hingga adu klaim sering kali lebih dominan daripada upaya membangun konsensus bersama. Jika kondisi ini terus berdenyut, maka perjuangan pembentukan P-BMR bukan saja sulit terwujud, tetapi juga kehilangan makna sejak dalam gagasan.
Saya kira, masyarakat BMR perlu dibekali nalar kritis agar mampu membedakan antara gagasan dan gimik, antara perjuangan dan pencitraan. Tanpa itu, P-BMR akan terus menjadi wacana yang ramai dibicarakan, tetapi rapuh dari pengawalan substansial.
Karena itu, jika P-BMR ingin keluar dari sekadar wacana, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membangun basis pengetahuan bersama.
Elit daerah, tokoh masyarakat, kampus, dan komunitas sipil perlu duduk satu meja untuk menyusun grand design P-BMR yang terbuka dan dapat diakses publik. Bukan hanya berisi peta wilayah dan skema birokrasi, tetapi juga peta masalah—angka kemiskinan, ketimpangan infrastruktur, kualitas pendidikan, hingga kapasitas fiskal daerah.
Kita bisa belajar dari sejumlah daerah otonom baru yang lahir tanpa kesiapan matang—di mana belanja pegawai membengkak, sementara belanja publik justru menyusut, dan pelayanan dasar tak kunjung membaik.
P-BMR tidak boleh mengulang kesalahan yang sama dari daerah-daerah yang nyaris gagal itu.
Kedua, sekiranya kita patut memperkuat konsolidasi sosial lintas wilayah secara nyata, bukan simbolik semata. Forum-forum dialog antar kabupaten/kota di BMR perlu dihidupkan secara rutin, dengan melibatkan anak muda, akademisi, pelaku UMKM, dan komunitas adat serta seluruh elemen untuk memetakan bagaimana peran masing-masing wilayah dalam ekosistem provinsi baru.
Contoh sederhana, sektor pertanian dan perkebunan di Bolaang Mongondow dan Bolmong Timur, potensi maritim di Bolmong Utara dan Bolmong Selatan, hingga dinamika perkotaan di Kotamobagu harus dibaca sebagai kekuatan yang saling melengkapi, bukan saling menegasikan.
Terakhir, perjuangan P-BMR harus dikawal dengan etika politik yang sehat. Setiap aktor yang membawa isu ini ke ruang publik perlu diuji gagasannya, agar tidak sekadar menjadi narasi yang dielu-elukan.
Media, akademisi, komunitas literasi, aktivis pemuda dan civil society, memiliki peran penting untuk terus mengajukan pertanyaan kritis—apa peta jalan P-BMR lima hingga sepuluh tahun ke depan? bagaimana dampaknya terhadap pelayanan publik? dan siapa yang paling diuntungkan jika provinsi ini benar-benar terbentuk?.
Tanpa pengawalan semacam itu, P-BMR akan tetap menjadi slogan yang lantang, tetapi mudah tergelincir oleh kepentingan sesaat.
Sehingga gaungan mengenai pembentukan P-BMR ini, menjadi cita-cita yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya secara tulus, ikhlas dan bermartabat bagi dari Bolaang Mongondow Raya tercinta. (*)






