NalarSulut — Universitas Negeri Manado (UNIMA), salah satu perguruan tinggi negeri terbesar di Sulawesi Utara (Sulut), tengah menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Di tengah pusaran perhatian tersebut, publik kini turut menyoroti sosok Rektor UNIMA, Dr. Joseph Philip Kambey, SE., Ak., MBA, yang menjelang satu tahun masa kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di kampus biru Tondano.
Mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNIMA itu resmi dilantik sebagai rektor pada awal tahun 2025. Seiring jabatan strategis yang diemban, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Joseph Philip Kambey pun menarik untuk dicermati.
Berdasarkan penelusuran nalarsulut dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Rabu, (14/01/2026) Joseph Philip Kambey melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2025, dengan jenis laporan Periodik 2024, saat masih menjabat sebagai Dekan FEB UNIMA.
Dalam laporan tersebut, tercatat fakta yang cukup mencolok. Rektor UNIMA tidak memiliki tanah dan bangunan sama sekali, alias nihil begitu pun pada kolom surat berharga.
Namun demikian, Joseph Philip Kambey tercatat memiliki utang sebesar Rp625.174.041, yang cukup signifikan dibandingkan aset tetap yang dimilikinya.
Untuk alat transportasi dan mesin, ia melaporkan satu unit mobil Toyota Vios tahun 2015, hasil sendiri, dengan nilai Rp120.000.000.
Sementara itu, pada kategori harta bergerak lainnya, nilainya mencapai Rp40.000.000. Yang paling menonjol justru berada pada pos Kas dan Setara Kas, yang tercatat mencapai Rp1.389.956.713.
Setelah dikalkulasikan sesuai laporan resmi, total harta kekayaan bersih Joseph Philip Kambey (II–III) tercatat sebesar Rp924.782.672.
LHKPN merupakan salah satu instrumen pencegahan tindakan korupsi yang diharapkan mendukung transparansi penyelenggara negara. (*)







