• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Februari 2026
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
No Result
View All Result

Iskandar–Deddy Tancap Gas Reformasi Birokrasi, ASN Bolsel Kini Kerja Fleksibel Berbasis Kinerja

12 Januari 2026
A A
Iskandar–Deddy Tancap Gas Reformasi Birokrasi, ASN Bolsel Kini Kerja Fleksibel Berbasis Kinerja

Iskandar–Deddy Tancap Gas Reformasi Birokrasi, ASN Bolsel Kini Kerja Fleksibel Berbasis Kinerja. (Kolase foto Rinaldi Potabuga/nalarsulut.id)

BagikanBagikan

NalarSulut—Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi memulai penerapan Flexible Work Arrangement (FWA) atau fleksibilitas kerja secara lokasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), terhitung mulai Senin (12/1/2026).

Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemkab Bolsel dalam menyesuaikan pola kerja ASN agar lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada hasil, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Penerapan FWA ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, SPt, MSi, dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, yang kemudian dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy.

Sekda Arvan Ohy menegaskan bahwa kebijakan FWA bukanlah bentuk kelonggaran disiplin bagi ASN, melainkan perubahan pola kerja yang menitikberatkan pada output dan akuntabilitas kinerja.

“Mulai hari ini kita resmi menerapkan FWA. Saya tegaskan, FWA bukan waktu libur bagi ASN. Fokus utama tetap pada hasil kerja. Lokasi kerja boleh fleksibel, tetapi target dan produktivitas harus tetap tercapai,” tegas Arvan Ohy.

Ia menjelaskan, kebijakan ini justru bertujuan meningkatkan efektivitas, kedisiplinan, dan profesionalisme ASN, sekaligus mendorong budaya kerja yang lebih modern dan bertanggung jawab. Untuk itu, pengawasan akan dilakukan secara ketat oleh pimpinan masing-masing perangkat daerah.

“Pimpinan OPD memiliki kewenangan penuh mengawasi stafnya. Jika ada ASN yang tidak bisa dihubungi saat jam kerja FWA, maka hak fleksibilitasnya bisa dicabut. Pelayanan publik tidak boleh terganggu,” ujar Sekda yang dikenal sebagai Panglima ASN Bolsel itu.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Bolsel menetapkan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi ASN selama menjalani FWA. Di antaranya, FWA tidak menghapus kewajiban apel gabungan yang tetap dilaksanakan setiap hari Rabu. ASN juga wajib mengikuti apel pagi dan apel sore secara daring melalui panggilan video, lengkap dengan dokumentasi tangkapan layar (screenshot) serta mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan hari kerja.

Selain itu, ASN yang menjalani FWA tetap dapat dipanggil sewaktu-waktu ke kantor untuk melaksanakan tugas kedinasan. Kepala Perangkat Daerah juga berhak mengusulkan ASN tertentu untuk tidak mengikuti FWA, khususnya bagi mereka yang dinilai tidak disiplin atau sulit dihubungi selama jam kerja.

Pemkab Bolsel juga menegaskan bahwa ASN yang sedang menjalani hukuman disiplin atau dalam proses pemeriksaan disiplin tidak diperkenankan mengikuti skema FWA. Seluruh ASN tetap diwajibkan melakukan absensi melalui aplikasi SI-BERKA sesuai waktu yang ditentukan, serta melampirkan bukti dokumentasi apel pagi dan sore.

Melalui penerapan FWA ini, Pemkab Bolsel berharap kinerja ASN semakin optimal, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan tetap menjunjung tinggi disiplin serta tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. (*)

Komentar Facebook
Previous Post

Dari Desa Bongkudai Barat, Kolaborasi IAI Muhammadiyah dan Karang Taruna Cetak Pemimpin Berkarakter

Next Post

Dapur SPPG Kosio Dorong Gizi Anak, Wabup Dony Lumenta: Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis

Next Post
Dapur SPPG Kosio Dorong Gizi Anak, Wabup Dony Lumenta: Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis

Dapur SPPG Kosio Dorong Gizi Anak, Wabup Dony Lumenta: Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis

Dari Tambang ke Hutan Harapan: Iskandar-Yusra dan Kajati Sulut Kobarkan Revolusi Hijau di Pusian

Dari Tambang ke Hutan Harapan: Iskandar-Yusra dan Kajati Sulut Kobarkan Revolusi Hijau di Pusian

6 Februari 2026
Tak Bisa Diperpanjang, Yulius Selvanus Tunjuk Denny Mangala Gantikan Tahlis sebagai Plh Sekprov Sulut

Tak Bisa Diperpanjang, Yulius Selvanus Tunjuk Denny Mangala Gantikan Tahlis sebagai Plh Sekprov Sulut

5 Februari 2026
Yusra Alhabsyi Jaga Marwah Bolmong di Ibu Kota, Anjungan TMII Jadi Benteng Identitas Daerah

Yusra Alhabsyi Jaga Marwah Bolmong di Ibu Kota, Anjungan TMII Jadi Benteng Identitas Daerah

4 Februari 2026
Iskandar–Deddy Gebrak Bolsel, Seruan Prabowo Disulap Jadi Gerakan Rakyat Bersihkan Daerah

Iskandar–Deddy Gebrak Bolsel, Seruan Prabowo Disulap Jadi Gerakan Rakyat Bersihkan Daerah

4 Februari 2026
Yusra Alhabsyi Gaspol di Rakornas 2026, Bolmong Siap Mengawal Agenda Besar Presiden

Yusra Alhabsyi Gaspol di Rakornas 2026, Bolmong Siap Mengawal Agenda Besar Presiden

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 NALARSULUT.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection