NalarSulut — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mulai menata ulang fondasi kebijakan pendidikan daerah. Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, memimpin langsung rapat persiapan rekonsiliasi database guru SD dan SMP, Rabu (28/1/2026), di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Lantai II Kantor Bupati Bolmong.
Rapat ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah strategis untuk membongkar ketidaksinkronan data tenaga pendidik yang selama ini kerap menghambat perencanaan pendidikan. Pemerintah daerah menargetkan satu basis data guru yang akurat, terintegrasi, dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Rekonsiliasi data dilakukan untuk menyelaraskan informasi guru yang tersebar di berbagai sistem, mulai dari jumlah guru, kualifikasi, status kepegawaian, hingga distribusi tenaga pendidik pada jenjang SD dan SMP. Data yang valid dinilai menjadi kunci utama dalam penyusunan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran.
Dalam arahannya, Wabup Dony Lumenta menegaskan bahwa data yang tidak sinkron berpotensi melahirkan kebijakan yang keliru—mulai dari penempatan guru yang tidak merata hingga terhambatnya pemenuhan hak-hak tenaga pendidik.
“Data yang tidak sinkron akan menyulitkan pengambilan kebijakan. Melalui rekonsiliasi ini, kita ingin memastikan bahwa data guru yang dimiliki pemerintah daerah benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” tegas Dony.
Ia menekankan, proses rekonsiliasi harus dilakukan secara cermat, transparan, dan kolaboratif, dengan melibatkan seluruh perangkat daerah terkait. Menurutnya, pembenahan data bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi kerja bersama lintas sektor.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Dinas Pendidikan, BKPSDM, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Orpeg), serta unsur teknis pengelola data pendidikan. Seluruh pihak diminta membuka akses data dan memperkuat koordinasi agar proses penyelarasan berjalan komprehensif dan akurat.
Pemkab Bolmong berharap, melalui rekonsiliasi database guru ini, perencanaan dan pengelolaan tenaga pendidik ke depan dapat dilakukan secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga diharapkan menjadi fondasi penting dalam peningkatan kualitas layanan pendidikan dasar dan menengah pertama di Bolaang Mongondow.
Dengan satu data yang valid, arah kebijakan pendidikan Bolmong diharapkan tidak lagi berjalan di atas asumsi, melainkan berpijak pada fakta di lapangan. (*)







