NalarSulut— Balai Desa Tungoi, Kecamatan Lolayan, berubah menjadi pusat konsolidasi besar pada Kamis (4/12/2025). Ratusan perangkat desa se-Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berkumpul dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2025, yang resmi dibuka oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi.
Pertemuan itu tak sekadar seremoni tahunan. Sejak awal pembukaan, Bupati Yusra langsung mengguncang forum dengan sorotan tajam terhadap dua persoalan klasik desa: pelayanan publik yang lamban dan minimnya transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) dan ADD.
Di hadapan para camat, sangadi, serta ratusan perangkat desa, Yusra menegaskan bahwa desa adalah pintu pertama warga mencari solusi. Karena itu, kata dia, pelayanan publik tidak boleh terjebak pada rutinitas birokrasi yang berbelit.

“Warga harus merasakan pelayanan yang mudah dan terbuka. Yang kita bangun bukan hanya administrasi, tapi rasa manfaat,” tegasnya.
Yusra meminta perangkat desa meninggalkan pola kerja konvensional dan beralih pada pendekatan pelayanan yang lebih responsif, cepat, dan sederhana.
Transparansi Jadi Harga Mati
Tak berhenti di pelayanan, Yusra menekankan bahwa DD dan ADD adalah amanah yang harus dikelola dengan jujur dan terbuka. Transparansi, menurutnya, bukan slogan, tetapi kewajiban moral.
“Dana desa harus bisa dilihat dan dinilai masyarakat, dari perencanaan sampai laporan akhir,” kata Yusra.

Pernyataan ini menjadi penegasan sikap Pemkab Bolmong yang kini menempatkan akuntabilitas sebagai pilar utama tata kelola desa 2025.
Rakor yang dihadiri Asisten I dan Plt Kepala Dinas PMD Deker Rompas, Plt Asisten II Renti Mokoginta, seluruh camat, serta para sangadi dari 200 desa itu, menjadi ruang strategis untuk menyatukan langkah antara kabupaten, kecamatan, dan desa. Pemerintah menekankan pentingnya: keterpaduan program lintas sektor, komunikasi yang solid, serta tata kelola desa yang lebih bersih dan terukur.
Forum ini juga menjadi wadah klarifikasi kebijakan, terutama terkait penguatan perencanaan desa dan peningkatan standar pelayanan publik.
Membangun Desa sebagai Lokomotif Kesejahteraan
Menutup kegiatan, Pemkab Bolmong berharap Rakor Desa 2025 menjadi momentum perubahan pola kerja pemerintahan desa. Bupati menegaskan bahwa pemerataan kesejahteraan hanya dapat tercapai jika desa bergerak dengan prinsip: transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan keberpihakan kepada masyarakat.
Dengan arah kebijakan 2025 yang semakin ketat pada aspek akuntabilitas dan transparansi, Rakor Desa ini dipandang sebagai fondasi baru dalam memperkuat pemerintahan desa di Bolmong.
Forum Tungoi bukan sekadar rapat, melainkan titik awal pembenahan serius untuk memastikan pembangunan desa benar-benar memberi dampak nyata hingga pelosok wilayah. (Advetorial)







