NalarSulut—Pelaksanaan rapat konsultasi publik Rencana Pasca Tambang (RPT) PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, 18-19 Desember 2025, menuai sorotan.
Pasalnya, forum yang seharusnya menjadi ruang strategis membahas masa depan lingkungan dan masyarakat lingkar tambang itu dinilai tidak melibatkan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow secara utuh.
Ketidakhadiran Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka dan Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani dalam forum tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait keseriusan PT JRBM dalam membuka ruang partisipasi wakil rakyat.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan serta representasi masyarakat, khususnya dari daerah pemilihan di sekitar wilayah tambang, DPRD seharusnya mendapat ruang yang proporsional dalam pembahasan dokumen strategis seperti RPT.
Wakil Ketua DPRD Bolmong dari Partai Golkar, Sulhan Manggabarani, mengungkapkan bahwa undangan memang disampaikan kepada salah satu unsur pimpinan, namun tidak mencantumkan nama dirinya maupun Ketua DPRD.
“Yang diundang hanya salah satu Wakil Ketua. Itu pun tanpa mencantumkan nama kami dan Ketua DPRD. Ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa? Seharusnya tiga pimpinan DPRD diundang, termasuk seluruh anggota DPRD dari dapil lingkar tambang,” tegas Sulhan.
Menurutnya, pola undangan yang tidak merata tersebut mengesankan adanya perlakuan berbeda terhadap unsur pimpinan DPRD. Bahkan, beredar informasi bahwa sebagian undangan tidak mencantumkan nama, sementara sebagian lainnya justru tertulis jelas.
“Kesan yang muncul, hanya pimpinan yang seirama yang diundang. Ini tentu patut diwaspadai. Padahal forum ini membahas kepentingan besar masyarakat dan lingkungan ke depan,” tambahnya.
Situasi ini membuat komitmen PT JRBM terhadap prinsip transparansi dan pelibatan pemangku kepentingan kembali dipertanyakan. Padahal, konsultasi publik RPT seharusnya menjadi momentum membuka ruang dialog seluas-luasnya, terutama kepada wakil rakyat yang membawa aspirasi masyarakat lingkar tambang.
Upaya konfirmasi kepada pihak PT JRBM melalui nomor kontak 085240xx yang dihubungi via WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan.
DPRD Bolmong berharap ke depan PT JRBM lebih terbuka dan menghormati peran lembaga legislatif sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal kepentingan rakyat, khususnya terkait keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pascatambang. (*)







