NalarSulut — Komitmen mewujudkan pertambangan yang bertanggung jawab dan berpihak pada masa depan masyarakat kembali ditegaskan PT J Resources Bolaang Mongondow (PT JRBM) melalui kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Revisi Rencana Pasca Tambang (RPT) Blok Bakan, yang digelar di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, 18–19 Desember 2025.
Forum strategis ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi, unsur DPRD, OPD provinsi dan kabupaten, TNI–Polri, camat, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, hingga jajaran manajemen PT JRBM.
Kehadiran lintas sektor tersebut mencerminkan kuatnya semangat kolaborasi untuk memastikan pengelolaan tambang dan masa pasca tambang berjalan seimbang antara investasi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat di lingkar tambang.

Kepala Teknik Tambang PT JRBM, Demang Rangga Brata, menegaskan bahwa dokumen RPT disusun secara komprehensif dan terbuka terhadap masukan publik.
“Rencana pasca tambang kami mencakup pemulihan lingkungan, penguatan sosial budaya, serta pengembangan ekonomi masyarakat sekitar tambang. Masukan dari pemerintah dan masyarakat menjadi landasan penting agar rencana ini memberi manfaat jangka panjang,” ungkap Demang.
Ia menambahkan, penyusunan RPT mengacu pada studi kelayakan yang telah disetujui dan regulasi yang berlaku, di mana Kontrak Karya PT JRBM masih berjalan hingga 2034 dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan.

Paparan teknis turut disampaikan Superintendent Environmental PT JRBM, Ery Judhianto, yang menjelaskan rencana reklamasi, pengelolaan kawasan pasca tambang, serta komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan dan sosial.
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru menilai konsultasi publik sebagai forum penting untuk menjamin transparansi dan partisipasi masyarakat.
“Kita harus belajar dari daerah lain. Pengelolaan tambang harus memberikan keuntungan bagi semua pihak, terutama masyarakat di lingkar tambang. Karena itu, keterlibatan publik menjadi kunci akuntabilitas,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi mengapresiasi kontribusi JRBM melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dinilai telah memberi dampak nyata.
“Kami mendorong adanya forum lanjutan agar program prioritas bisa diselaraskan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara merata,” ujarnya.
Konsultasi publik berlangsung dinamis dalam dua sesi tanya jawab. Berbagai masukan mengemuka, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal, perlindungan kawasan konservasi, pengelolaan sampah, mitigasi bencana, tata ruang, hingga reklamasi lahan pasca tambang.
Secara umum, forum mengapresiasi arah program PPM JRBM yang kini semakin difokuskan pada penciptaan kemandirian ekonomi masyarakat, bukan sekadar bantuan jangka pendek.
General Manager External Relation and Security PT JRBM, Andreas Saragih, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen menyiapkan masyarakat agar tetap berdaya ketika memasuki masa pasca tambang.
“Selama beroperasi, JRBM tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga penguatan kapasitas ekonomi warga. Ke depan, program PPM akan semakin diarahkan pada kemandirian ekonomi, sehingga masyarakat tetap memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan,” ujar Andreas.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Berita Acara Konsultasi Publik RPT oleh perwakilan pemerintah daerah, DPRD, Dinas ESDM dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, serta pihak PT JRBM, sebagai simbol komitmen bersama mengawal masa depan pascatambang yang lebih hijau dan menyejahterakan. (*)







