• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember 2025
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
No Result
View All Result

Dana Hibah 7,6 Miliar Dibidik Kejari, Ketua Bawaslu Kotamobagu Akui Ini

1 Desember 2025
A A
Dana Hibah 7,6 Miliar Dibidik Kejari, Ketua Bawaslu Kotamobagu Akui Ini

Tampak foto kantor Bawaslu Kotamobagu dan kantor kejaksaan negeri Kotamobagu. (Kolase foto tim nalarsulut.id)

BagikanBagikan

NalarSulut — Dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024 yang dikelola Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu masuk pantauan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. Aroma ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran membuat lembaga penegak hukum mulai bergerak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa anggaran hibah Pilkada yang diterima Bawaslu Kotamobagu mencapai Rp7,6 miliar.

Namun yang kemudian disetor kembali ke kas daerah hanya sekitar Rp9 juta, memunculkan tanda tanya besar soal ke mana mengalirnya sisa anggaran tersebut.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kejanggalan itu patut diperiksa secara serius.

“Dana sebesar itu, masa Bawaslu hanya kembalikan 9 jutaan ke daerah? Apalagi Pilkada lalu tidak ada sengketa. Kejaksaan harus dalami SPJ Bawaslu,” ujar sumber tersebut.

Bawaslu: “Masih Berproses di Kejaksaan”

Menanggapi dugaan tersebut, Ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit tidak membantah bahwa dana terkait sengketa dalam anggaran hibah tengah ditangani aparat penegak hukum.

“Sementara berproses di Kejaksaan,” jawab Yunita singkat saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (1/12/2025).

Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai besaran anggaran sengketa maupun rincian program yang dipertanyakan.

Dari pihak Kejaksaan, Kepala Seksi Pidsus Kejari Kotamobagu Chairul Mokoginta memastikan proses penyelidikan telah berjalan.

“Iya, sekertaris dan bendahara telah dimintai keterangan,” tegas Chairul. (*)

Komentar Facebook
Previous Post

PIKO’S Sasar Para Lansia di Pasar 23 Maret: Kami Hadir untuk Mereka yang Sering Terabaikan

Next Post

Porprov Sulut: Atlet Muaythai Kotamobagu Masuk Final, Pendamping dan Medis Masuk Mode ‘Menghilang’

Next Post
Porprov Sulut: Atlet Muaythai Kotamobagu Masuk Final, Pendamping dan Medis Masuk Mode ‘Menghilang’

Porprov Sulut: Atlet Muaythai Kotamobagu Masuk Final, Pendamping dan Medis Masuk Mode ‘Menghilang'

Hari Ketiga GPM Bolmong Pecah, I Wayan Sebut Program Ini Prioritas Yusra–Dony untuk warga

Hari Ketiga GPM Bolmong Pecah, I Wayan Sebut Program Ini Prioritas Yusra–Dony untuk warga

12 Desember 2025
Misi Kemanusiaan Pecah di Bundaran Paris, PIKO’S dan Rumah Hibah Tebar Paket Makanan

Misi Kemanusiaan Pecah di Bundaran Paris, PIKO’S dan Rumah Hibah Tebar Paket Makanan

12 Desember 2025
Bolmong Genjot Reformasi Pendidikan: Dony Lumenta Buka Asesmen Kepsek dan literasi-Numerasi

Bolmong Genjot Reformasi Pendidikan: Dony Lumenta Buka Asesmen Kepsek dan literasi-Numerasi

12 Desember 2025
Jual Beras SPHP di atas HET? Pemkab Bolmong Siap Tindak, Kepala DKP Buka Nomor Aduan Resmi

Jelang Nataru, Pemkab Bolmong Mulai Gelar GPM Subsidi: Ini Jadwal dan Lokasi Penyaluran

10 Desember 2025
Jelang Nataru, GPM Subsidi Bolmong Diserbu: Pemerintah Terapkan Skema Prioritas Baru

Jelang Nataru, GPM Subsidi Bolmong Diserbu: Pemerintah Terapkan Skema Prioritas Baru

10 Desember 2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 NALARSULUT.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection