• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Februari 2026
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
No Result
View All Result

Dana Hibah 7,6 Miliar Dibidik Kejari, Ketua Bawaslu Kotamobagu Akui Ini

1 Desember 2025
A A
Dana Hibah 7,6 Miliar Dibidik Kejari, Ketua Bawaslu Kotamobagu Akui Ini

Tampak foto kantor Bawaslu Kotamobagu dan kantor kejaksaan negeri Kotamobagu. (Kolase foto tim nalarsulut.id)

BagikanBagikan

NalarSulut — Dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024 yang dikelola Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu masuk pantauan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. Aroma ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran membuat lembaga penegak hukum mulai bergerak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa anggaran hibah Pilkada yang diterima Bawaslu Kotamobagu mencapai Rp7,6 miliar.

Namun yang kemudian disetor kembali ke kas daerah hanya sekitar Rp9 juta, memunculkan tanda tanya besar soal ke mana mengalirnya sisa anggaran tersebut.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kejanggalan itu patut diperiksa secara serius.

“Dana sebesar itu, masa Bawaslu hanya kembalikan 9 jutaan ke daerah? Apalagi Pilkada lalu tidak ada sengketa. Kejaksaan harus dalami SPJ Bawaslu,” ujar sumber tersebut.

Bawaslu: “Masih Berproses di Kejaksaan”

Menanggapi dugaan tersebut, Ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit tidak membantah bahwa dana terkait sengketa dalam anggaran hibah tengah ditangani aparat penegak hukum.

“Sementara berproses di Kejaksaan,” jawab Yunita singkat saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (1/12/2025).

Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai besaran anggaran sengketa maupun rincian program yang dipertanyakan.

Dari pihak Kejaksaan, Kepala Seksi Pidsus Kejari Kotamobagu Chairul Mokoginta memastikan proses penyelidikan telah berjalan.

“Iya, sekertaris dan bendahara telah dimintai keterangan,” tegas Chairul. (*)

Komentar Facebook
Previous Post

PIKO’S Sasar Para Lansia di Pasar 23 Maret: Kami Hadir untuk Mereka yang Sering Terabaikan

Next Post

Porprov Sulut: Atlet Muaythai Kotamobagu Masuk Final, Pendamping dan Medis Masuk Mode ‘Menghilang’

Next Post
Porprov Sulut: Atlet Muaythai Kotamobagu Masuk Final, Pendamping dan Medis Masuk Mode ‘Menghilang’

Porprov Sulut: Atlet Muaythai Kotamobagu Masuk Final, Pendamping dan Medis Masuk Mode ‘Menghilang'

Dari Tambang ke Hutan Harapan: Iskandar-Yusra dan Kajati Sulut Kobarkan Revolusi Hijau di Pusian

Dari Tambang ke Hutan Harapan: Iskandar-Yusra dan Kajati Sulut Kobarkan Revolusi Hijau di Pusian

6 Februari 2026
Tak Bisa Diperpanjang, Yulius Selvanus Tunjuk Denny Mangala Gantikan Tahlis sebagai Plh Sekprov Sulut

Tak Bisa Diperpanjang, Yulius Selvanus Tunjuk Denny Mangala Gantikan Tahlis sebagai Plh Sekprov Sulut

5 Februari 2026
Yusra Alhabsyi Jaga Marwah Bolmong di Ibu Kota, Anjungan TMII Jadi Benteng Identitas Daerah

Yusra Alhabsyi Jaga Marwah Bolmong di Ibu Kota, Anjungan TMII Jadi Benteng Identitas Daerah

4 Februari 2026
Iskandar–Deddy Gebrak Bolsel, Seruan Prabowo Disulap Jadi Gerakan Rakyat Bersihkan Daerah

Iskandar–Deddy Gebrak Bolsel, Seruan Prabowo Disulap Jadi Gerakan Rakyat Bersihkan Daerah

4 Februari 2026
Yusra Alhabsyi Gaspol di Rakornas 2026, Bolmong Siap Mengawal Agenda Besar Presiden

Yusra Alhabsyi Gaspol di Rakornas 2026, Bolmong Siap Mengawal Agenda Besar Presiden

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 NALARSULUT.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection