NalarSulut—Penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan konservasi PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) kembali memanas. Tim gabungan aparat penegak hukum menggelar operasi besar-besaran di lokasi Upper Tobayagan (Uto), Km 12, Desa Tobayagan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kamis (20/11/2025) pagi.
Operasi yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Sulawesi Utara, serta melibatkan unsur Polri, TNI, Polisi Kehutanan, dan Satpol-PP. Puluhan personel dikerahkan untuk menyisir titik-titik yang diduga menjadi sarang aktivitas PETI yang semakin meresahkan.
Dugaan Aktivitas PETI Terbongkar
Saat menyisir kawasan hutan yang masuk wilayah konservasi perusahaan, tim menemukan sejumlah perlengkapan yang kuat diduga digunakan para penambang ilegal. Barang-barang tersebut langsung diamankan maupun dipasangi garis polisi.
Barang bukti yang ditemukan antara lain:
Drum CN kosong
Selang pompa air
Lembaran terpal
Bak siraman
20 unit tromol pengolah emas yang langsung dipasang police line
Temuan ini menjadi bukti bahwa aktivitas penambangan ilegal masih berlangsung dan semakin berani masuk ke kawasan terlarang.
Baliho Larangan Dipasang: Peringatan Terbuka kepada Pelaku PETI
Selain penyitaan, tim memasang baliho besar berisi larangan aktivitas tambang liar dan perambahan hutan. Baliho ini dipasang di titik strategis sebagai peringatan keras kepada para pelaku PETI bahwa kawasan tersebut berada dalam pengawasan ketat.
Pemasangan baliho menjadi simbol bahwa negara hadir dan tidak mentoleransi praktik perusakan lingkungan di kawasan hutan lindung.
Operasi Berjalan Kondusif
Operasi yang melibatkan Polres Kotamobagu, Koramil 1303-04/Lolayan, Polisi Kehutanan, dan Satpol-PP ini berjalan aman hingga selesai pukul 13.30 WITA. Keberhasilan operasi tak lepas dari koordinasi dengan BIN Daerah Sulut dan Kaposda Bolsel.
Operasi ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya laporan masyarakat dan informasi dari pihak perusahaan terkait maraknya aktivitas PETI yang makin agresif memasuki wilayah konservasi PT JRBM.
Melalui operasi ini, pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk:
Melindungi kawasan hutan dari kerusakan
Memutus mata rantai tambang ilegal
Menindak pihak-pihak yang terlibat dalam PETI
Penegasan tegas ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa kawasan hutan konservasi bukan wilayah bebas eksploitasi. (*)







