• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember 2025
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
No Result
View All Result

Kejari Kuliti Dana Hibah Pilkada: Oknum Sekertaris dan Bendahara Bawaslu Kotamobagu Diperiksa

19 November 2025
A A
Kejari Kuliti Dana Hibah Pilkada: Oknum Sekertaris dan Bendahara Bawaslu Kotamobagu Diperiksa

Kejari Kuliti Dana Hibah Pilkada: Oknum Sekertaris dan Bendahara Bawaslu Kotamobagu Diperiksa. (Nalarsulut.id)

BagikanBagikan

NalarSulut— Awan gelap tengah menyelimuti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu resmi membuka penyelidikan awal terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024.

Langkah tegas itu ditandai dengan pemanggilan sejumlah pejabat kunci di tubuh Bawaslu.

Kejaksaan Mulai “Menguliti” Bawaslu

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Kotamobagu, Chairul F. Mokoginta, membenarkan pemanggilan tersebut.

“Iya, sekretaris dan bendahara Bawaslu Kotamobagu kami panggil untuk klarifikasi dana Pilkada 2024,” ujar Mokoginta singkat, Rabu (19/11/2025).

Pemanggilan ini menandakan bahwa Kejari mulai menseriusi indikasi adanya kejanggalan dalam penggunaan dana hibah yang digelontorkan pemerintah daerah untuk penyelenggaraan Pilkada.

Bawaslu Kotamobagu Tak Membantah

Ketua Bawaslu Kotamobagu, Yunita Mokodompit, mengakui adanya pemanggilan tersebut.

“Memang Selasa 18 November kemarin, ada pemanggilan dari Kejaksaan kepada Sek dan Bendahara Bawaslu Kotamobagu terkait permintaan klarifikasi dana hibah,” jelasnya.

Meski demikian, Yunita tidak merinci materi penyelidikan yang digali penyidik.

Keterangan Mulai Dikumpulkan

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kotamobagu, Herdy Dayoh, menjadi salah satu yang turut dimintai keterangan.

“Iya, dimintai keterangan soal dana hibah Pilkada,” ujarnya saat ditemui di kantor Bawaslu.

Belum ada keterangan resmi dari Kejari mengenai potensi tindak pidana atau jumlah anggaran yang sedang ditelusuri. Namun, pemanggilan pejabat struktural di Bawaslu mengindikasikan bahwa penyelidikan sudah mengarah pada tahapan klarifikasi mendalam.

Dari informasi yang dirangkum media ini, dana hibah pilkada Kotamobagu untuk Bawaslu itu mencapai 7,6 Miliar, dari total itu dana tersisa atau dikembalikan ke kas daerah berkisar 9 juta.

Dana sisa tersebut dikembalikan oleh Bawaslu Kotamobagu selang waktu bulan April 2025 lalu. (*)

Komentar Facebook
Previous Post

Wabup Dony ‘Gedor’ Birokrasi Bolmong: Jangan Lagi Lamban, Saatnya Berubah

Next Post

Aparat Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan Konservasi PT JRBM, Alat Berat dan Lokasi Dipolice Line

Next Post
Aparat Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan Konservasi PT JRBM, Alat Berat dan Lokasi Dipolice Line

Aparat Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan Konservasi PT JRBM, Alat Berat dan Lokasi Dipolice Line

Hari Ketiga GPM Bolmong Pecah, I Wayan Sebut Program Ini Prioritas Yusra–Dony untuk warga

Hari Ketiga GPM Bolmong Pecah, I Wayan Sebut Program Ini Prioritas Yusra–Dony untuk warga

12 Desember 2025
Misi Kemanusiaan Pecah di Bundaran Paris, PIKO’S dan Rumah Hibah Tebar Paket Makanan

Misi Kemanusiaan Pecah di Bundaran Paris, PIKO’S dan Rumah Hibah Tebar Paket Makanan

12 Desember 2025
Bolmong Genjot Reformasi Pendidikan: Dony Lumenta Buka Asesmen Kepsek dan literasi-Numerasi

Bolmong Genjot Reformasi Pendidikan: Dony Lumenta Buka Asesmen Kepsek dan literasi-Numerasi

12 Desember 2025
Jual Beras SPHP di atas HET? Pemkab Bolmong Siap Tindak, Kepala DKP Buka Nomor Aduan Resmi

Jelang Nataru, Pemkab Bolmong Mulai Gelar GPM Subsidi: Ini Jadwal dan Lokasi Penyaluran

10 Desember 2025
Jelang Nataru, GPM Subsidi Bolmong Diserbu: Pemerintah Terapkan Skema Prioritas Baru

Jelang Nataru, GPM Subsidi Bolmong Diserbu: Pemerintah Terapkan Skema Prioritas Baru

10 Desember 2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 NALARSULUT.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection