NalarSulut —Di tengah ramainya isu dugaan pungutan liar (pungli) menjelang perayaan Hari Guru Nasional (HGN) 2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya angkat bicara dan meluruskan polemik yang berkembang.
Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Bolmong, Hance Mokodompit, memastikan bahwa pengumpulan dana Rp100 ribu dari sekolah bukanlah pungutan kepada guru atau siswa, melainkan partisipasi sukarela yang telah disepakati dalam rapat resmi bersama para koordinator wilayah (korwil).
“Itu partisipasi setiap sekolah, bukan pungutan kepada guru, honor, atau siswa. Tidak ada paksaan sama sekali. Bahkan masih ada sekolah yang belum menyetor dan kami tidak mempersoalkan,” tegas Hance, Jumat (14/11/2025).
Ia juga menepis isu miring yang menyebut bahwa dana tersebut terkait kepentingan pribadi atau bahkan dikaitkan dengan nama Bupati Bolmong.
“Isu yang mencatut nama Bupati itu tidak benar. Dana ini sepenuhnya untuk kegiatan HGN, termasuk mendukung agenda guru berprestasi,” tambahnya.
Korwil Bilalang: Inisiatif Rapat, Bukan Perintah Atasan
Hal senada disampaikan Koordinator Wilayah Bilalang sekaligus Ketua Panitia HGN Bolmong, Murdani Mokodongan.
Ia menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari Plt. Kadis Pendidikan maupun Bupati terkait pengumpulan dana tersebut.
“Itu murni inisiatif yang dibahas dalam rapat Korwil dan Kabid GTK, disepakati bersama kepala sekolah tanpa paksaan. Karna ini hajatan tahunan guru, waktunya hanya sekali dalam setahun,” jelas Murdani.
Ia juga mempertegas bahwa besaran dana adalah Rp100 ribu per sekolah, bukan Rp150 ribu seperti isu yang beredar.
Menurut Murdani, seluruh dana digunakan untuk kebutuhan kegiatan HGN, mulai dari sewa kanopi, panggung, sound system, meja, kursi, konsumsi tamu, spanduk, backdrop, MC, hingga hadiah dan piagam penghargaan untuk guru berprestasi serta pemenang lomba line dance.
“Semuanya dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, sebelumnya saya sudah sarankan untuk membuat LPJ sebagai bentuk transparansi,” ungkapnya.
Isu ini sebelumnya mendapat respon keras dari Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Bolmong.
Ketua PDPM, Fendi Tulusa, menyayangkan adanya informasi yang menyebut pungutan mengatasnamakan Bupati.
“Saya sangat kecewa. Kepemimpinan Yusra–Don sedang fokus membangun dan menata birokrasi, kok malah dirusak oleh oknum ASN yang tidak bertanggung jawab,” tegas Fendi.
Ia meminta Bupati melakukan evaluasi menyeluruh di setiap SKPD.
“Bupati dan Wakil Bupati harus melakukan bersih-bersih birokrasi. Jangan sampai semangat membangun Bolmong justru terhambat oleh oknum ASN yang bertindak semaunya,” pungkasnya.
Isu Mulai Terang: Siap Buka LPJ, Publik Diminta Tenang
Dengan klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan, polemik pungutan Rp100 ribu ini mulai menemukan titik terang. Dana tersebut disebut bukan pungli, tidak menyasar guru atau siswa, dan telah disepakati melalui rapat internal sebagai bentuk partisipasi sekolah untuk mendukung perayaan HGN.
Bahkan Ketua panitia HGN, jauh sebelum isu miring ini menerpa, secara tegas menyarankan membuat LPJ terkait penggunaan dana yang akan dikumpulkan itu. (*)







