• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember 2025
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
No Result
View All Result

Gakkum Kehutanan Gerebek Kilo 12 Bolsel: Tambang Liar Disegel, Barang Bukti Disita, Penyidikan Dimulai

21 November 2025
A A
Gakkum Kehutanan Gerebek Kilo 12 Bolsel: Tambang Liar Disegel, Barang Bukti Disita, Penyidikan Dimulai

Gakkum Kehutanan Gerebek Kilo 12 Bolsel: Tambang Liar Disegel, Barang Bukti Disita, Penyidikan Dimulai. (Dok pribadi)

BagikanBagikan

NalarSulut—Operasi besar-besaran terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Kilo 12, Gunung Mobungayom, Kabupaten Bolsel, berlangsung dramatis dan penuh ketegangan, Kamis (20/11/2025).

Tim Gabungan yang dipimpin langsung oleh Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan bergerak cepat mengamankan lokasi yang selama ini ditengarai menjadi sarang tambang emas ilegal.

Sejak pukul 09.00 WITA, sebanyak 34 personel gabungan dari Gakkum, kepolisian, Kodim, dan Satpol PP menyusuri kawasan hutan dengan medan berat untuk mencapai titik operasi. Lokasi yang selama ini sulit dijangkau itu terbukti menyimpan aktivitas ilegal yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Bukti Kuat Tambang Liar Terbongkar

Setibanya di lokasi utama, tim langsung menemukan indikasi kuat operasi PETI yang terorganisir. Di antara rimbunan vegetasi, aparat mendapati:

  • Kolam rendaman material emas
  • Tong-tong bekas penggunaan sianida
  • Selang berukuran panjang
  • Peralatan pengolahan emas
  • Struktur kerja yang menunjukkan aktivitas berkala

Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa kawasan Kilo 12 telah lama dijadikan titik produksi emas ilegal.

Penyegelan Total, Barang Bukti Disita

Menindaklanjuti temuan itu, tim melakukan penyegelan resmi terhadap:

  • Seluruh titik aktivitas
  • Kolam rendaman
  • Peralatan pengolahan
  • Fasilitas pendukung PETI

Barang bukti langsung diamankan untuk keperluan proses hukum. Selain itu, petugas memasang papan larangan Kementerian Kehutanan, menegaskan bahwa kawasan hutan tidak boleh dikerjakan, digunakan, maupun diduduki tanpa izin resmi.

Tiga Sasaran Utama Operasi: Amankan, Sita, Sidik

Operasi ini digelar dalam kerangka penegakan hukum kehutanan, dengan tiga sasaran utama:

  • Mengamankan kawasan hutan yang dikuasai tanpa izin
  • Menyita seluruh barang bukti terkait tindak pidana kehutanan
  • Mencari, memanggil, dan memeriksa pihak yang bertanggung jawab

Police line dipasang di seluruh titik, sementara tim mulai melakukan pemanggilan saksi untuk membuka struktur aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Tim memastikan proses hukum sudah memasuki tahap awal. Setelah pemeriksaan saksi, penyidik akan menentukan langkah lanjutan. Jika unsur pidana terpenuhi, penetapan tersangka tidak dapat dihindarkan.

Selama proses penyidikan, kawasan Kilo 12 akan ditutup total dan tidak boleh dimasuki pihak mana pun.

Aparat mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di kawasan tersebut. Larangan ini demi menjaga kelestarian hutan, mencegah kerusakan lanjutan, dan memastikan hak negara atas kawasan konservasi tetap terjaga.

Dengan penyegelan penuh dan penyidikan yang segera berjalan, operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak lagi memberi toleransi terhadap aktivitas tambang liar di Bolsel.

Kawasan Kilo 12 kini berada dalam pengawasan ketat, dan langkah tegas aparat membuktikan komitmen pemerintah dalam menjaga hutan dari kerusakan serta menindak pelaku pertambangan ilegal. (*)

Komentar Facebook
Previous Post

Emas Pertama yang Diteteskan Keringat: Tim Takraw Bolsel Ukir Sejarah di Porprov Sulut

Next Post

Berikut Perolehan Medali Bolmong di Porprov Sulut 2025

Next Post
Berikut Perolehan Medali Bolmong di Porprov Sulut 2025

Berikut Perolehan Medali Bolmong di Porprov Sulut 2025

Hari Ketiga GPM Bolmong Pecah, I Wayan Sebut Program Ini Prioritas Yusra–Dony untuk warga

Hari Ketiga GPM Bolmong Pecah, I Wayan Sebut Program Ini Prioritas Yusra–Dony untuk warga

12 Desember 2025
Misi Kemanusiaan Pecah di Bundaran Paris, PIKO’S dan Rumah Hibah Tebar Paket Makanan

Misi Kemanusiaan Pecah di Bundaran Paris, PIKO’S dan Rumah Hibah Tebar Paket Makanan

12 Desember 2025
Bolmong Genjot Reformasi Pendidikan: Dony Lumenta Buka Asesmen Kepsek dan literasi-Numerasi

Bolmong Genjot Reformasi Pendidikan: Dony Lumenta Buka Asesmen Kepsek dan literasi-Numerasi

12 Desember 2025
Jual Beras SPHP di atas HET? Pemkab Bolmong Siap Tindak, Kepala DKP Buka Nomor Aduan Resmi

Jelang Nataru, Pemkab Bolmong Mulai Gelar GPM Subsidi: Ini Jadwal dan Lokasi Penyaluran

10 Desember 2025
Jelang Nataru, GPM Subsidi Bolmong Diserbu: Pemerintah Terapkan Skema Prioritas Baru

Jelang Nataru, GPM Subsidi Bolmong Diserbu: Pemerintah Terapkan Skema Prioritas Baru

10 Desember 2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 NALARSULUT.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection