NalarSulut—Unggahan seorang operator Dapodik Taman Kanak-Kanak Negeri Ar Rahman Sinandaka, Rara Amiyati Salilama, viral di media sosial setelah menyuarakan dugaan ketidakadilan atas pemberhentiannya dari sekolah tempat ia bekerja.
Dalam unggahan emosionalnya, Rara mengaku diberhentikan hanya karena menyuarakan keberatan terkait jam mengajar di sistem Dapodik.
“Saya hanya minta satu jam mengajar saja di Dapodik, tapi malah diberhentikan. Padahal semua pekerjaan saya sebagai operator sudah selesai sebelum batas waktu cut off,” tulis Rara dalam unggahannya di grup Facebook suara masyarakat Bolsel.
Rara menilai langkah pemberhentian itu tidak adil dan meminta Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru serta Dinas Pendidikan turun tangan menegakkan keadilan.
Ia mengaku kecewa karena merasa tidak dihargai meski telah lama mengabdi sebagai operator Dapodik di TK Negeri Ar Rahman Sinandaka.
“Sangat miris dunia pemerintahan sekarang ini. Hanya karena tidak senang dengan suara orang, bisa jadi alasan seseorang diberhentikan dari pekerjaannya,” tulisnya lagi dengan nada kecewa.
Menanggapi gejolak ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bolsel, Rante Hattani, bergerak cepat.
“Iya, sudah kami panggil kepala sekolahnya ke kantor untuk dimintai klarifikasi,” ujar Kadis ketika dikonfirmasi, Rabu 8 Oktober 2025.
Rante menegaskan, pihaknya akan mendalami persoalan ini secara objektif dan memastikan tidak ada tindakan sewenang-wenang terhadap tenaga pendidikan.
“Kami akan periksa duduk persoalannya secara adil. Semua pihak akan dimintai keterangan agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta,” tegasnya.
Kasus ini menuai perhatian publik karena menyoroti persoalan relasi kekuasaan di lingkungan pendidikan, terutama di satuan PAUD.
Publik berharap Pemkab Bolsel melalui Disdikbud dapat menindaklanjuti persoalan ini secara transparan agar tidak terulang di sekolah lain. (*)







