NalarSulut—Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dony Lumenta, mengimbau seluruh pemerintah desa (Pemdes) di wilayahnya agar lebih selektif dan adil dalam mendata penerima bantuan, khususnya yang bersumber dari Dana Desa.
Dalam keterangannya, Wabup menekankan pentingnya akurasi data dan objektivitas dalam penyaluran bantuan sosial, agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang yang dekat dengan aparat desa.
“Pemerintah desa harus proaktif dalam mendata masyarakat. Jangan sampai bantuan hanya diberikan kepada kolega atau keluarga perangkat desa, sementara warga lain yang benar-benar membutuhkan justru diabaikan,” tegas Dony Lumenta, Selasa 29 Juli 2025.
Ia mengingatkan bahwa Dana Desa merupakan hak seluruh warga, terutama masyarakat yang tergolong kurang mampu, sehingga penggunaannya harus transparan dan bebas dari praktik nepotisme.
Wabup juga meminta agar para kepala desa bekerja sama dengan BPD dan tokoh masyarakat setempat dalam proses pendataan, guna memastikan tidak ada yang terlewatkan dari bantuan yang seharusnya mereka terima.
“Saya minta semua pihak di desa ikut mengawasi. Jangan sampai ada warga yang merasa terdiskriminasi. Pemerintah desa adalah pelayan masyarakat, bukan pelayan kelompok tertentu,” lanjutnya.
Imbauan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Bolmong dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (*)