NalarSulut—Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan reviu pembangunan infrastruktur pada PT. Kawasan Industri Mongondow (Kimong), bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong, Selasa 15 Juli 2025.
Mewakili Bupati Yusra Alhabsyi, Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta menuturkan Pemerintah Daerah meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk mereview keberadaan PT. Kimong.
“Dan tadi BPKP baru melakukan tahap pengumpulan data. Mengingat, kebijakan baru dari Presiden soal ketahanan pangan, yang dikhawatirkan akan beririsan dengan PT. Kimong,” ujar Sekda, saat diwawancarai media ini.
Abdullah pun mengatakan pihaknya akan menunggu hasil reviu dari BPKP perwakilan provinsi Sulut, terkait keberadaan PT. Kimong.
“Olehnya, terkait dengan kebijakan ketahanan pangan itu kami mendukung penuh dan juga perihal iklim investasi di Bolmong,” paparnya.
Panglima ASN Bolmong itu, menegaskan kebijakan ketahanan pangan dan iklim investasi didukung penuh, selagi tidak melanggar aturan.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi para investor, yang sesuai dengan regulasi,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Yusra sebagai bentuk komitmen daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan akselerasi pembangunan berbasis investasi.
“Izin kami permudah, tapi tetap dengan syarat yang jelas. Harus melibatkan tenaga kerja lokal dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan Bolmong,” kata Yusra Alhabsyi saat memberikan sambutan dalam kegiatan penyerahan bantuan beasiswa oleh PT Conch North Sulawesi Cement.
Yusra Alhabsyi menekankan, kebijakan pro-investasi ini telah diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi daerah serta mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) yang dikembangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. (*)