NalarSulut—Suasana halaman Kantor Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) tampak berbeda pada Senin pagi, 14 April 2025. Deretan kendaraan dinas berjajar rapi, menunggu giliran untuk diperiksa langsung oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, dan Wakil Bupati, Dony Lumenta.
Pemeriksaan tersebut bukan kegiatan rutin biasa. Bupati dan Wakil Bupati ingin memastikan seluruh kendaraan dinas milik pemerintah daerah berada dalam kondisi prima, tercatat rapi, dan digunakan sesuai fungsinya. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik, kelengkapan administrasi, hingga catatan pemeliharaan.
“ASN harus paham betul, mana kendaraan yang sifatnya operasional, dan mana yang sekadar kendaraan dinas biasa,” tegas Bupati Yusra.
Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dalam menggunakan aset negara agar tidak disalahgunakan.
Sebagai bentuk pengendalian dan ketertiban aset, kendaraan dinas non-operasional sementara diminta ditahan di halaman kantor bupati. Kebijakan ini dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Turut mendampingi kegiatan tersebut, Sekda Abdullah Mokoginta bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga aktif terlibat, menyisir satu per satu kendaraan sambil mencocokkan data dengan catatan dari Badan Keuangan Daerah dan Bidang Aset.
“Penertiban ini penting agar semua kendaraan dinas dimanfaatkan tepat sasaran dan menunjang pelayanan maksimal kepada masyarakat,” kata Bupati.
Wakil Bupati Dony Lumenta menambahkan, langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Bolmong dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset. “Tidak boleh ada kendaraan dinas di luar kendali. Semua harus terdata dan jelas penggunaannya,” tegasnya.
Kendaraan-kendaraan yang telah diperiksa nantinya akan dititipkan di Bidang Aset hingga proses administrasi dan keputusan terkait peruntukannya ditetapkan.
Pemeriksaan ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bolmong dalam mengelola aset daerah secara profesional dan bertanggung jawab demi peningkatan kualitas pelayanan publik. (*)