NalarSulut — Pemerintahan Yusra Alhabsyi dan Dony Lumenta kembali membuat gebrakan.
Dalam upaya serius membenahi tata kelola aset daerah, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong ini berhasil menemukan dua unit excavator yang selama ini diduga “hilang” dari daftar inventaris Pemerintah Kabupaten.
Dua alat berat itu merupakan hibah dari Kementerian Pertanian tahun 2019 silam. Namun entah bagaimana, keberadaannya sempat tak jelas dan nyaris tak terdata secara resmi.
“Kami tidak akan membiarkan satu pun aset daerah terbuang sia-sia atau disalahgunakan. Pencarian ini untuk memastikan setiap aset dikelola sesuai aturan, dan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegas Bupati Yusra dengan nada serius, Rabu 23 April 2025.
Penemuan dua unit ekskavator ini menjadi simbol awal dari langkah bersih-bersih pemerintahan Yusra-Dony, yang ingin mengakhiri praktik pembiaran aset serta membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional.
“Ini bukan sekadar pencarian alat berat. Ini adalah soal integritas dan tanggung jawab terhadap uang rakyat,” tambahnya.
Dengan pengelolaan aset yang lebih rapi, diharapkan setiap fasilitas milik pemerintah bisa kembali memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bolmong.
Temukan Dua excavator
Dua unit excavator bantuan dari Kementerian Pertanian untuk Kabupaten Bolaang Mongondow akhirnya ditemukan dalam kondisi rusak parah. Penemuan ini merupakan buah dari keseriusan pasangan Yusra-Dony dalam menertibkan dan menginventarisasi aset-aset daerah yang selama ini luput dari pengawasan.
Menurut penuturan mantan Kepala Dinas Pertanian Bolmong, Remon Ratoe, kedua alat berat tersebut merupakan hibah langsung dari Kementerian Pertanian dan diterima pada masa kepemimpinan Bupati Yasti Soepredjo. “Dua unit untuk Pemda Bolmong dan satu unit lainnya berada di Satker Provinsi Sulawesi Utara. Waktu itu memang diberikan langsung dari Kementerian,” jelas Remon yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata.
Remon juga mengungkapkan bahwa alat berat tersebut sempat hendak dipinjam oleh oknum-oknum tertentu ketika Yasti masih menjabat sebagai bupati. Namun, kala itu, permintaan tersebut ditolak. “Setelah masa jabatan Ibu Yasti berakhir, alat ini diambil dari Dinas Pertanian tanpa izin yang jelas. Kami saat itu tidak bisa berbuat banyak karena yang mengambil adalah orang-orang yang punya kuasa,” ungkap Remon.
Setelah berhasil dilacak, Remon bersama Kepala Dinas Pertanian saat ini, Toni S. Toligaga, langsung bergerak cepat mengamankan excavator tersebut. Keduanya mengunjungi lokasi penyimpanan, memastikan kondisi alat berat, dan mengangkutnya kembali ke Kantor Daerah di Lolak.
“Unitnya sudah ditemukan semua, termasuk mesin excavator dari salah satu unit,” kata Remon. (*)