• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 3 Agustus 2025
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
No Result
View All Result

Skandal Aset di Bolmong Dua Excavator Diduga Dikuasai Pejabat, Mantan Kadis: Saya Tak Bisa Berbuat Apa-Apa

21 April 2025
A A
Skandal Aset di Bolmong Dua Excavator Diduga Dikuasai Pejabat, Mantan Kadis: Saya Tak Bisa Berbuat Apa-Apa

Mantan Kadis Pertanian Bolmong. (Dok Bolmora.com)

BagikanBagikan

NalarSulut–Aroma dugaan penyalahgunaan aset daerah kembali mencuat di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Dua unit alat berat jenis excavator hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) tahun 2019 kepada Pemerintah Kabupaten Bolmong diduga telah disembunyikan dan dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, ada dua orang yang diduga terlibat dalam “penguasaan” excavator tersebut. Satu orang di antaranya masih aktif sebagai pejabat, sementara satu lainnya merupakan mantan pejabat.

Mantan Kepala Dinas Pertanian Bolmong, Remon Ratoe, turut angkat bicara. Ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak mampu mencegah saat dua alat berat itu “dikuasai” oleh dua oknum tersebut.

“Saya sudah menyodorkan surat pinjam pakai, tapi jawaban yang saya terima malah seperti ini: ‘bukan ngana pe nenek moyang pe doi yang bili akang ini’,” kata Remon, Senin 21 April 2025.

Remon juga menegaskan bahwa excavator tersebut diterima langsung oleh Bupati saat itu, Yasti Soepredjo Mokoagow.

“Dua alat berat itu murni hasil lobi langsung Ibu Yasti dengan kementerian. Waktu itu diterima secara resmi pada tahun 2019,” ujarnya.

Namun, Remon menyebut bahwa sejak masa pemerintahan Bupati Yasti, kedua oknum itu memang sudah mengincar alat berat tersebut. Sayangnya, permintaan mereka ditolak oleh Bupati saat itu. Tapi pasca masa jabatan Yasti berakhir, excavator tersebut langsung ‘dikuasai’.

“Mereka sudah berkuasa, saya tidak bisa berbuat apa-apa,” tambahnya pasrah.

Terkait pemanfaatan excavator oleh masyarakat atau pihak ketiga, Remon menjelaskan bahwa belum ada regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang penyewaan alat berat tersebut.

“Tidak ada PAD yang masuk dari alat itu. Sifatnya hanya pinjam pakai,” katanya.

Namun, pernyataan tersebut justru dibantah oleh salah satu pengguna excavator yang mengaku sempat membayar uang sewa kepada Dinas Pertanian saat dipimpin oleh Remon Ratoe.

Situasi ini tentu menimbulkan tanda tanya besar: ke mana perginya dua excavator hibah tersebut? Dan jika benar ada uang sewa yang dipungut, masuk ke kas daerah atau kantong pribadi?.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi dari pejabat terkait maupun instansi penegak hukum. (*)

Komentar Facebook
Previous Post

Masjid Ar-Rahman Berdiri Megah, Bupati Yusra: Ini Jadi Amal Jariyah Almarhum Ketua Panitia

Next Post

Peringatan Hari Kartini di Bolmong: Yusra–Dony Dorong Perempuan Jadi Pilar Pembangunan

Next Post
Peringatan Hari Kartini di Bolmong: Yusra–Dony Dorong Perempuan Jadi Pilar Pembangunan

Peringatan Hari Kartini di Bolmong: Yusra–Dony Dorong Perempuan Jadi Pilar Pembangunan

Tobayagan Selatan Satukan Kekuatan, Rinaldi Siap Gebrak Program PPM Tambang JRBM

Tobayagan Selatan Satukan Kekuatan, Rinaldi Siap Gebrak Program PPM Tambang JRBM

2 Agustus 2025
Tobayagan Selatan Rancang RKPDES 2026, Warga Terlibat Aktif, Sangadi: Semua harus Bersatu

Tobayagan Selatan Rancang RKPDES 2026, Warga Terlibat Aktif, Sangadi: Semua harus Bersatu

2 Agustus 2025
Dugaan Korupsi Eks HGU Bolmong: Kejati Sulut Tetapkan Dua Tersangka, Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah

Dugaan Korupsi Eks HGU Bolmong: Kejati Sulut Tetapkan Dua Tersangka, Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah

1 Agustus 2025
Skandal Investasi Bintang Chip: Oknum ASN Disebut Motor Penggerak, Korban Bocorkan Nama Bos Molly

Skandal Investasi Bintang Chip: Oknum ASN Disebut Motor Penggerak, Korban Bocorkan Nama Bos Molly

30 Juli 2025
Mobil Masuk Jurang di Matayangan, Polisi Gunakan Baju Dinas Evakuasi Korban

Mobil Masuk Jurang di Matayangan, Polisi Gunakan Baju Dinas Evakuasi Korban

30 Juli 2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 NALARSULUT.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection