NalarSulut—Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam menata wajah pasar rakyat kembali terlihat.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan lapak-lapak liar yang menempati badan jalan dan drainase di kawasan Pasar Lolak, Kecamatan Lolak, Kamis 24 April 2025.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Menurut Juru Bicara Bupati Bolmong, yang juga Kepala Dinas Kominfo, Ma’arif Mokodompit, penertiban dilakukan demi kenyamanan dan estetika kawasan pusat ekonomi ibu kota kabupaten tersebut.

“Ini dilakukan agar Pasar Lolak nampak indah dan nyaman bagi pengunjung serta pedagang,” ujar Ma’arif.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menjaga tatanan pasar yang bersih, rapi, dan tidak menimbulkan gangguan lalu lintas maupun lingkungan.
Diketahui, sebanyak kurang lebih 15 lapak yang ditertibkan Satpol PP Bolmong dipimpin langsung oleh Kasat Pol-PP Bolmong Zulfadli Binol.
Didukung DPRD, Diapresiasi Warga
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Bolmong. Supandri Damogalad, salah satu anggota DPRD, menyebut bahwa penertiban ini adalah jawaban atas keluhan masyarakat yang kerap terganggu dengan kemacetan di jalur utama pasar, khususnya jalan menuju Puskesmas Lolak.
“Seringkali terjadi kemacetan karena badan jalan dipakai untuk berdagang. Langkah ini penting agar arus lalu lintas kembali lancar dan wajah pasar menjadi lebih rapi,” tegas Supandri.
Ia juga menyoroti kondisi saluran air di sekitar pasar yang tertutup beton dan sampah, menyebabkan banjir saat musim hujan.
“Penataan pasar juga berarti penataan sistem drainase. Ini perbaikan menyeluruh,” tambahnya.
Tak hanya pejabat, warga juga menyuarakan dukungan. Sri Widiastuti Massie, warga setempat, berharap agar langkah seperti ini dilakukan di seluruh pasar yang ada di Bolmong.
“Kami dukung. Semoga penertiban ini menyasar semua pasar agar rapi dan nyaman,” singkat Sri.
Langkah ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Bolmong di bawah kepemimpinan Bupati Yusra Alhabsyi untuk memperkuat tata kelola ruang publik, sekaligus memperkuat pasar rakyat sebagai pusat ekonomi yang bersih, aman, dan tertib. (*)