NalarSulut—Program andalan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengingatkan adanya potensi penyimpangan serta menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran yang sangat besar.
“Pengawasan sangat diperlukan karena anggarannya luar biasa besar. Ada empat hal yang perlu dicermati dalam program MBG ini. Pertama, potensi kecurangan pasti ada. Semua terpusat di BGN, tentu pengawasannya tidak bisa menjangkau hingga ke seluruh daerah,” ujar Setyo, dikutip akun resmi KPK dalam pertemuan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 5 Maret 2025.
Selain risiko fraud, Setyo juga menyoroti proses penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai terlalu eksklusif. Ia juga menekankan pentingnya pemilihan lokasi SPPG yang strategis agar makanan tetap dalam kondisi layak konsumsi saat didistribusikan kepada penerima manfaat.
KPK juga mengkritisi pemberian susu dalam MBG, mengacu pada evaluasi program pemerintah sebelumnya yang memberikan susu dan biskuit. “Kajian kami menunjukkan bahwa program sebelumnya kurang efektif dalam menurunkan angka stunting karena masyarakat lebih banyak menerima biskuit daripada susu. Hal ini harus diperhatikan agar tidak terulang lagi,” tegas Setyo.
Dalam aspek anggaran, ia memperingatkan adanya potensi penyimpangan dalam distribusi dana yang terpusat di BGN. “Jangan sampai dana yang besar ini menguap di perjalanan, seperti es batu yang mencair. Kami sudah mendapat laporan bahwa makanan yang seharusnya senilai Rp10.000, tapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus menjadi perhatian serius karena berimbas pada kualitas makanan yang diterima masyarakat,” jelasnya.
Setyo menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dan pemanfaatan teknologi dalam pengawasan anggaran MBG. “Transparansi harus dijaga dengan baik. Kami mendorong keterlibatan NGO independen serta penggunaan teknologi dalam pengawasan program ini,” imbuhnya.
BGN Gandeng KPK untuk Pastikan Pengelolaan Dana MBG
Ketua BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme pengawasan ketat, termasuk berkoordinasi dengan BPKP, BPK, dan Kejaksaan Agung. BGN mengelola anggaran Rp70 triliun pada 2025, dengan kemungkinan tambahan Rp100 triliun pada triwulan ketiga, sehingga total dana MBG bisa mencapai Rp170 triliun.
“Kami datang ke KPK untuk meminta masukan dan pengawalan dalam pengelolaan dana besar ini. Tahun depan, anggaran bisa mencapai Rp400 triliun. Kami berharap ada dukungan dalam pengawasan agar program ini berjalan sesuai tujuan,” ujar Dadan.
Dengan besarnya anggaran dan cakupan program MBG, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama keberhasilannya. Apakah pengawasan yang ketat mampu mencegah potensi penyimpangan? Semua pihak kini menanti realisasi program ini di lapangan. (*)