NalarSulut—Sebagian orang mungkin masih asing dengan nama jalan tol Jagorawi.
Jagorawi merupakan singkatan dari Jakarta, Bogor, dan Ciawi. Jalan tol pertama di Indonesia.
Anggota Komisi V DPR RI, Yasti Soepredjo Mokoagow menyebutkan jalan tol Jagorawi adalah jalan tol terbaik di Indonesia.
“Jalan tol Jagorawi adalah jalan tol terbaik di Indonesia,” ungkap YSM, saat RDP dengan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu 19 Februari 2025.
Lantas siapa pencetus jalan tol Jagorawi, dan menelan biaya berapa?.
Dikutip dari Wikipedia, Raden Soediro Hardjodisastro, lahir 24 April 1911, seorang pendidik dan politisi pemerintahan di Indonesia.
Ia dikenal sebagai Wali kota Jakarta (Jabatan setara dengan Gubernur pada saat itu) pada periode 1953–1960 dan Gubernur Sulawesi pada periode 1951–1953 sekaligus anggota Konstituante RI hasil Pemilihan Umum 1955 mewakili Partai Nasional Indonesia (PNI).
Cikal bakal Jalan Tol Jagorawi, Ditantang dan lahirnya Jasa Marga
Dilansir dari situs BUMN Info, ide pembangunan berawal dari Raden Soediro yang pada masa itu menjabat sebagai Gubernur Jakarta yang resah karena kas Jakarta mulai menipis setelah membangun Jalan Soedirman dan M.H. Thamrin. Kemudian tercetus ide untuk memiliki jalan bebas hambatan berbayar seperti yang sudah ada di beberapa negara lain.
Pada tahun 1970, seiring bertambahnya jumlah kendaraan di Jakarta kondisi lalu lintas di Jakarta macet. Pada tahun itu, tercatat ada 222.000 kendaraan. Akhirnya, usulan Sudiro untuk membangun jalan tol akhirnya dipertimbangkan.
Jalan tol Jagorawi menelan biaya Rp. 16 Miliar, proyek pertama yang didanai APBN dan utang luar negeri.
Sayangnya, banyak hambatan dan penolakan di awal pembangunannya. Seperti anggapan jalan tol akan menghambat kelancaran lalu lintas serta beberapa anggota dewan menyebut, penarikan uang atau pajak untuk jalan merupakan kebijakan yang sudah usang dan berpotensi menimbulkan perpecahan, seperti yang pernah terjadi pada masa kolonial Belanda.
Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik (PUTL) saat itu, Ir. Sutami mengusulkan supaya jalan baru Jakarta-Bogor dijadikan sebagai jalan tol berbayar, dengan tujuan untuk membiayai pengoperasian dan pemeliharaan tanpa membebani anggaran pemerintah pusat.
Ir. Sutami mengusulkan supaya jalan baru Jakarta-Bogor dijadikan sebagai jalan tol berbayar, dengan tujuan untuk membiayai pengoperasian dan pemeliharaan tanpa membebani anggaran pemerintah pusat.
Pada 25 Februari 1978, pemerintah mengeluarkan PP Nomor 4/1978 tentang Penyertaan Modal Negara RI untuk pendirian persero yang mengurusi dan mengelola infrastruktur jalan raya.
Tak berselang lama, pada tanggal 1 Maret 1978 berdirilah PT Jasa Marga, sebagai perusahaan yang memiliki tugas mengelola Tol Jagorawi. (*)