NalarSulut—Diera presiden Prabowo Subianto, dalam Kabinet Merah Putih terdapat utusan khusus presiden.
Sebagai pejabat publik, harta kekayaan yang dimiliki utusan khusus presiden wajib dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Periode Tahun 2024-2029.
Terdapat 7 utusan khusus presiden yang membidangi beberapa bidang, dan dilantik orang nomor satu RI Prabowo Subianto, di Istana Negara pada 22 Oktober 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers pada Selasa 21 Januari 2025, di gedung Merah Putih KPK, dikatakan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, 58 plus 1 ini yang belum pernah melaporkan harta kekayaan pada LHKPN atau pejabat baru.
“Berdasarkan data, mereka sudah menyampaikan harta kekayaan, seperti biasa sesudah dilaporkan kita cek cepat namanya verifikasi,” ucapnya.
“Dari 58 ini, 14 yang sudah ditayangkan dalam e-announcement LHKPN,” sebutnya.
“Kita pastikan seminggu, dua minggu ini kita tayangkan semuanya di e-announcement,” tandasnya.
Diketahui dari salah satu dari tujuh utusan khusus presiden ada yang mengundurkan diri.
Sebagai utusan khusus presiden bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Miftah.
Dari penulusuran Nalarsulut.id, Jumat 24 Januari 2025, para utusan khusus presiden itu hanya tiga nama yang melapor LHKPN tahun 2024.
Dan satu nama masih LHKPN lama yang telah terdaftar di website e-lhkpn.kpk.go.id. Sedangkan dua orang lainnya masih belum terdaftar.
Berikut daftar harta kekayaan dari ketujuh orang utusan khusus presiden Prabowo Subianto:
1. Utusan khusus presiden bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral, Mari Elka Pangestu, sesuai dengan laporan 22 Oktober 2024, harta kekayaan mencapai Rp 89.184.651.460 (Rp 89,18 miliar)
2. Utusan khusus presiden bidang Pariwisata, Zita Anjani tahun lapor 31 Desember 2024, memiliki harta kekayaan, Rp 89.751.378.000 (Rp 89,75 miliar).
3. Utusan khusus presiden bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono memiliki harta kekayaan Rp 1.205.740.907.784 (Rp 1,20 triliun) lapor 31 Desember 2023.
4. Setiawan Ichlas, sebagai utusan khusus presiden bidang Ekonomi dan Perbankan, harta kekayaannya Rp 1.518.765.394.948 (Rp 1,51 triliun) tahun lapor 31 Desember 2024.
5. Utusan khusus presiden bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital, Ahmad Ridha Sabana belum terdaftar.
6. Raffi Farid Ahmad, sebagai utusan khusus presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni belum terdaftar
7. Miftah Maulana Habiburrahman, sebagai utusan khusus presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan (mengundurkan diri).