• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 3 Agustus 2025
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
No Result
View All Result

Konsesi Tambang ke Perguruan Tinggi, Firdaus Cahyadi Sebut Upaya Meredam Perlawanan Masyarakat

Disetujui Revisi UU Minerba sebagai usul inisiatif DPR

24 Januari 2025
A A
Konsesi Tambang ke Perguruan Tinggi, Firdaus Cahyadi Sebut Upaya Meredam Perlawanan Masyarakat

Ilustrasi Konsesi Tambang ke Perguruan Tinggi, Firdaus Cahyadi Sebut Upaya Meredam Perlawanan Masyarakat. (Pexels.com)

BagikanBagikan

NalarSulut—Polemik rencana pemberian konsesi tambang ke perguruan tinggi, tuai beragama protes dari berbagai pihak.

Protes keras datang dari Founder Indonesian Climate Justice Literacy, Firdaus Cahyadi.

Dalam keterangan resminya, Kamis 23 Januari 2025, dia menjelaskan elite politik tak pernah berhenti mempertontonkan kesesatan berpikir dalam substansi pengelolaan sumber daya alam.

“Gagasan pemberian konsesi tambang untuk perguruan tinggi adalah salah satu contoh kesesatan berpikir para elite politik dalam melihat persoalan sumber daya alam,” bebernya.

Revisi Undang Undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba), katanya memunculkan gagasan pemberian konsesi tambang untuk perguruan tinggi.

“Alasan untuk membagi konsesi tambang ke perguruan tinggi untuk membantu pendanaan kampus sangat tidak masuk akal sehat.”

“Masih banyak cara untuk membantu pendanaan perguruan tinggi di luar bagi-bagi konsesi tambang,” kritiknya.

Pembagian konsesi tambang ke perguruan tinggi, lanjut Firdaus Cahyadi, semakin menegaskan bahwa pembangunan Indonesia kedepan didasarkan pada model pembangunan ekstraktif yang merusak alam.

“Kerusakan alam ini tentu akan menuai perlawanan dari masyarakat. Pemberian konsesi tambang ke organisasi massa (ormas) keagamaan dan perguruan tinggi adalah salah satu cara untuk meredam perlawanan masyarakat yang mulai memiliki kesadaran tentang lingkungan hidup,” tambahnya.

Ormas agama yang menerima konsesi tambang, beber Firdaus Cahyadi, akan meredam perlawanan masyarakat terhadap tambang yang merusak lingkungan hidup dengan penafsiran sepihak atas teks-teks agama.

“Sementara itu, perguruan tinggi yang menerima konsesi tambang akan memproduksi dalil-dalil yang seolah-oleh ilmiah untuk membenarkan atau menormalisasi kerusakan alam dan sosial akibat tambang,” ujarnya,

Dikatakannya, elite politik yang memberikan konsesi tambang untuk ormas agama dan perguruan tinggi seperti menugaskan kedua institusi yang menjadi simbol moral dan pengetahuan itu untuk membodohi masyarakat terkait soal daya rusak tambang.

Lebih jauh, Firdaus Cahyadi juga mengungkapkan bahwa alasan nasionalisme, bahwa saat ini tambang sebagian besar dikuasai asing juga merupakan alasan yang tak masuk akal.

“Siapapun yang menguasai tambang, baik asing maupun nasional, tidak bisa menghilangkan daya rusak ekologis dan sosial dari tambang,” lanjutnya.

“Publik harus bersuara keras menolak konsesi tambang untuk perguruan tinggi ini, jangan terkecoh dengan argumentasi yang seolah-olah nasionalis,” pesannya mengakhiri.

DPR RI Setuju Revisi UU Minerba sebagai usul inisiatif DPR

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) sebagai usul inisiatif DPR RI.

“Sekarang kita tanyakan, apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI?” tanya Dasco, yang langsung dijawab dengan seruan “Setuju” oleh seluruh peserta rapat, dikutip akun resmi dpr.go.id, Kamis 23 Januari 2025.

Sebelumnya diketahui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui RUU Minerba sebagai usul inisiatif DPR. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa rancangan tersebut sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menegaskan bahwa RUU Minerba memiliki semangat yang selaras dengan kebijakan strategis pemerintah saat ini.

“Perjalanannya masih panjang, tetapi substansi RUU ini penting untuk mendukung percepatan hilirisasi sektor pertambangan,” ujar Bob Hasan pada Selasa 21 Januari 2025.

Dalam rapat pleno yang digelar Senin 20 Januari 2025, Bob Hasan mengungkapkan empat poin baru yang diusulkan masuk dalam revisi UU Minerba: Percepatan Hilirisasi Mineral dan Batubara, Aturan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk Ormas Keagamaan, Pemberian IUP kepada Perguruan Tinggi, Pemberian IUP untuk UMKM. ***

Komentar Facebook
Previous Post

Terungkap! Harta Kekayaan 7 Utusan Khusus Presiden Prabowo: Ada yang Tembus Triliunan, Termasuk Raffi Ahmad?

Next Post

OJK dan IASC Bongkar Penipuan Keuangan Rp476,6 Miliar: Puluhan Ribu Rekening Dibidik

Next Post
OJK dan IASC Bongkar Penipuan Keuangan Rp476,6 Miliar: Puluhan Ribu Rekening Dibidik

OJK dan IASC Bongkar Penipuan Keuangan Rp476,6 Miliar: Puluhan Ribu Rekening Dibidik

Tobayagan Selatan Satukan Kekuatan, Rinaldi Siap Gebrak Program PPM Tambang JRBM

Tobayagan Selatan Satukan Kekuatan, Rinaldi Siap Gebrak Program PPM Tambang JRBM

2 Agustus 2025
Tobayagan Selatan Rancang RKPDES 2026, Warga Terlibat Aktif, Sangadi: Semua harus Bersatu

Tobayagan Selatan Rancang RKPDES 2026, Warga Terlibat Aktif, Sangadi: Semua harus Bersatu

2 Agustus 2025
Dugaan Korupsi Eks HGU Bolmong: Kejati Sulut Tetapkan Dua Tersangka, Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah

Dugaan Korupsi Eks HGU Bolmong: Kejati Sulut Tetapkan Dua Tersangka, Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah

1 Agustus 2025
Skandal Investasi Bintang Chip: Oknum ASN Disebut Motor Penggerak, Korban Bocorkan Nama Bos Molly

Skandal Investasi Bintang Chip: Oknum ASN Disebut Motor Penggerak, Korban Bocorkan Nama Bos Molly

30 Juli 2025
Mobil Masuk Jurang di Matayangan, Polisi Gunakan Baju Dinas Evakuasi Korban

Mobil Masuk Jurang di Matayangan, Polisi Gunakan Baju Dinas Evakuasi Korban

30 Juli 2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 NALARSULUT.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection